RSS

SBY: Purnawirawan Punya Rumah Pribadi, Harus Kembalikan Rumah Dinas


Pemerintah dan TNI memperketat peraturan pemakaian rumah dinas bagi anggota aktif. Sehingga ada ketegasan aturan ketika mereka kelak tidak lagi berdinas aktif di satuan masing-masing.


09 Aug, 2012
enclosure: image/jpg


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/2238be8d/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A80C0A90C215450A0C19877530C10A0Csby0Epurnawirawan0Epunya0Erumah0Epribadi0Eharus0Ekembalikan0Erumah0Edinas/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar

Posted in

Posting Komentar